SURABAYAONLINE.CO | BANGKALAN – Usai ditetarapkannya program Universal Health Coverge (UHC), oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, pada Selasa (18/10) kemarin, masyarakat saat ini bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan, ditetapkannya program UHC ini pihaknya meminta agar setiap layanan kesehatan, baik puskesmas, rumah daerah maupun rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS, harus memberikan layanan kesehatan secara maksimal.
Menurut Nur Hasan, jika setelah ditetapkannya UHC ini pelayanan malah tidak maksimal terhadap masyarakat yang hendak ingin berobat, pihaknya akan menindak tegas puskesmas maupun rumah sakit.
“Kami legislatif menegaskan, jika ada keluhan dari pasien terkait pelayanan kesehatan yang tidak baik, kami akan menindak tegas puskesmas maupun rumah sakit,” kata Nur Hasan, saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).
Politisi PPP ini, juga meminta terhadap masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi, jika puskesmas maupun rumah sakit melakukan penyimpangan setelah adanya program UHC ini.
“Mulai hari ini, masyarakat sudah gratis kalau ingin berobat baik di puskesmas maupun di rumah sakit, jika ada penyimpangan, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi, baik rumah sakitnya maupun petugasnya,” lanjutnya menegaskan.
Sebelumnya, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron telah mendeklarasikan program UHC (berobat gratis bagi masyarakat Bangkalan), cukup ber KTP Bangkalan dan terdaftar di BPJS Kesehatan kelas 3.