SURABAYAONLINE.CO | BANGKALAN – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Senin (24/10).
Penggeledahan dilakukan, mulai dari beberapa ruangan di sekretariat pemda, hingga ke Pendapa Agung Bangkalan juga di geledah oleh KPK.
Proses penggeledahan itu, diduga berkaitan dengan dugaan kasus korupsi berupa suap, gratifikasi tentang asesment sejumlah jabatan.
Penggeledahan dimulai, dari lantai 2 Pemda, diantarany ruang kerja Bupati R. Abdul Latif Amin Imron, Wakil Bupati Drs. Hohni, dan ruang Sekretaris Daerah Moh. Taufan Zairinsyah hingga ruang para staf ahli Bupati Bangkalan.
Diketahui, kabar desas desus kasus pemeriksaan oleh KPK ini sudah ramai sejak tiga bulan terkahir, bahkan kabar pemanggilan terhadap Bupati hingga sejumlah pejabat lainnya juga ramai di publik.
Kali ini, KPK turun langsung menggeledah di sejumlah tempat di Bangkalan. Sayangnya, usai KPK menggeledah di Pendapa agung Bangkalan, tidak ada satupun yang memberi komentar.
Disisi lain, salah satu petugas kepolisian menyebutkan, bahwa benar adanya penggeledahan di beberapa kantor di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Diantaranya, di Sekretariat Pemkada, Disdag, Unit Pelayanan Pengadaan dan Pendapa Agung Bangkalan.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Bangkalan, Drs. Mohni mengatakan, pihaknya mengaku tidak mengetahui apa saja yang di periksa oleh KPK. Sebab dirinya tidak mengikuti, karena memang tidak diperbolehkan ikut saat proses penggeledahan.
Hanya saja, dia menyebutkan, bahwa KPK mengeledah tiga ruangan di kantor Pemkab Bangkalan, yakni ruangan Bupati Bangkalan, Wakil Bupati dan Sekretaris daerah (Sekda).
“Ruangan Bupati, Wabup dan Sekda. Yang lain saya kurang tahu, karena saya sedang vidcon dengan mendagri,” siangkat dia.