SURABAYAONLINE.CO, Sampang – Menjelang tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang gelar rapat paripurna. Senin (24/10/2022).
Bertempat di Aula Graha DPR Kabupaten Sampang, Eksekutif bersama legislatif membahas peraturan tahun berikutnya.
Pembahasan tersebut tentang penyampaian nota penjelasan Bupati atas Raperda RAPBD TA 2023 dan nota penjelasan Bupati atas empat (4) Raperda usulan,
serta penyampaian nota penjelasan pengusul atas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua Dprd kabupaten Sampang Fadol dengan mengetuk palu, karena dirasa kehadiran anggota sudah memenuhi syarat.
“Dengan ucapan Bismillahirohmanirrohim rapat Paripurna Ke Tujuh Belas, masa sidang Ke IV (Empat) Tahun Ke IV (Empat) secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucapnya.
Pun, Fadol melanjutkan dengan membacakan surat masuk dari Bupati Sampang.
Perihal penyampaian rancangan
Peraturan Daerah tentang RAPBD Tahun Anggaran 2023.
Sementara Bupati Sampang menyampaikan di Podium, tentang kebijakan umum yang sesuai dalam penggunaan APBD.
“Serta Prioritas dan Plafon APBD Tahun Anggaran 2023. Pemerintah Kabupaten Sampang menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.” Singkatnya. (hbb)