SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Mulai dari Januari-November 2022, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur telah mengeluarkan sebanyak 5.700 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha.
“Mayoritas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah,” terang Kepala DPMPTSP dan Naker Sumenep Abd. Rahman Riadi saat melaporkan kegiatan Job Fair, Rabu (16/11).
Dengan dikeluarkannya 5.700 Nomor Induk Berusaha (NIB) itu, kata Rahman, menandakan bahwa perusahaan tersebut dapat menciptakan lapangan kerja dibawah.
“Mereka bisa menampung para pekerja dibawah,” ujarnya
Dengan begitu, diharapkan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumenep berkurang.
Terbukti, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep bahwa angka TPT sudah mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2020, angka TPT di Sumenep mencapai 3,86 persen, menurun di tahun 2021 menjadi 3,31 dan di tahun 2022 semakin turun hingga mencapai 1,6 persen. Terendah di Jawa Timur.
Pihaknya meyakini bahwa dengan adanya pagelaran Job Fair angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumenep teratasi dengan baik. (Upek)