SURON.CO, Kediri – Bea Cukai Kediri mengunjungi beberapa UMKM yang memiliki potensi ekspor produknya ke pasar internasional. Langkah itu untuk menjalankan fungsi asistensi terhadap industri dalam negeri.
“Dengan KITE IKM perusahaan dapat menghemat pengeluaran ketika mengimpor bahan baku karena tidak perlu membayar bea masuk dan pajak impornya, asalkan produk jadinya nanti ditujukan untuk ekspor,” ungkap Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Bea Cukai Juanda juga menunjukan upayanya dalam mendukung pengembangan UMKM dalam negeri lewat kelas ekspor. Bukan kali pertama diadakan, kelas ekspor itu merupakan salah satu kegiatan lanjutan Bea Cukai Juanda dalam upaya membantu dan mendorong masyarakat untuk dapat melakukan ekspornya.
Dalam kelas ekspor tersebut, Bea Cukai menjelaskan terkait prosedur ekspor. Sebelum melaksanakan kegiatan ekspor, setiap calon eksportir wajib mengetahui regulasi ekspor. Termasuk penyiapan legalitas usaha seperti NPWP dan NIB.
Bea Cukai Juanda juga menejaskan mengenai manfaat ekspor, pentingnya mengetahui negara tujuan ekspor, persiapan dokumen ekspor hingga alur pelaksanaan ekspor serta tata cara pengisian form pemberitahuan ekspor barang.(*)