Minke.id – Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Elvita Yuliati, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahap V Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Terate, Kecamatan Gresik, dan dihadiri oleh puluhan konstituen dari wilayah Gresik – Kebomas.
Dalam sosialisasi tersebut, Elvita Yuliati yang akrab disapa Vetty, membahas dua Peraturan Daerah (Perda) terbaru yang sangat penting bagi masyarakat Gresik, khususnya para pelaku usaha kecil dan menengah.
Perda pertama yang disosialisasikan adalah Perda No 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Sedangkan yang kedua adalah Perda No 5 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha di Daerah.
Vetty menjelaskan bahwa fungsi anggota legislatif tidak hanya membuat peraturan, tetapi juga menyetujui anggaran dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, mulai dari peraturan, program pembangunan hingga kerjasama daerah, adalah bagian dari tugas kami di DPRD Gresik,” tegas politisi dari PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut, Vetty menyoroti pentingnya dua perda ini dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kelurahan, terutama bagi pelaku UMKM Gresik.
“Banyak warga di wilayah konstituen saya yang bergelut di sektor UMKM. Kedua perda ini menjadi payung hukum dalam proses pemberdayaan, pendampingan, hingga penyerapan produk UMKM lokal, termasuk masuk ke dalam e-katalog lokal Gresik,” jelasnya.
Menurut mantan Komisioner KPU Gresik ini, pemerintah telah membuka peluang besar bagi UMKM dengan program pendaftaran produk ke e-katalog lokal, yang menjamin legalitas dan kualitas produk.
“Dengan terdaftar di e-katalog, produk UMKM Gresik memiliki jaminan legalitas, sehingga bisa lebih mudah mendapat akses permodalan dari bank atau ikut program pemberdayaan pemerintah,” imbuh Vetty.
Vetty juga mengingatkan pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha.
“Legalitas seperti NIB menjadi syarat utama. Ini mempermudah akses UMKM Gresik dalam berbagai bentuk kemitraan usaha dan program pemerintah,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmennya, Vetty akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mempercepat proses legalitas UMKM di wilayahnya.
Tak hanya fokus pada sektor UMKM, Vetty juga menjanjikan pelatihan keterampilan bagi masyarakat non-UMKM.
“Kami juga akan memberikan pelatihan sesuai skill warga. Misalnya, pelatihan massage bayi yang nantinya akan kami kolaborasikan dengan Dinas Kesehatan Gresik,” pungkasnya.