Minke.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah strategis dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan dengan mendirikan PT Bank Perekonomian Rakyat Daerah (BPR) Lumajang. Lembaga keuangan daerah ini resmi berdiri setelah penandatanganan Akta Pendirian oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, di Ruang Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Senin (7/7/2025).
“Saya berharap BPR Lumajang ini bisa berkembang lebih besar, diminati masyarakat untuk menabung, dan memberikan rasa aman bagi yang ingin meminjam modal usaha,” ujar Bupati Indah.
Kehadiran BPR Lumajang menjadi angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menghadapi kesulitan dalam mengakses permodalan dari lembaga keuangan formal. Dengan model pelayanan yang lebih inklusif, BPR Lumajang ditujukan untuk menjangkau lapisan masyarakat kecil dan pelaku usaha lokal.
“Kita ingin BPR menjadi solusi nyata. Masyarakat mudah mengakses pinjaman, dan merasa aman untuk menabung,” tegas Indah.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BPR Lumajang diharapkan tidak hanya fokus pada layanan keuangan dasar, tetapi juga aktif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Bupati Lumajang juga mendorong pihak pengelola agar segera menyediakan fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Pasar guna meningkatkan kemudahan akses bagi nasabah.
Langkah ini memperkuat komitmen Pemkab Lumajang dalam membangun sistem keuangan daerah yang berpihak pada rakyat kecil dan mendukung pertumbuhan ekonomi dari bawah.
Dengan berdirinya PT. BPR Lumajang, Pemkab Lumajang menandai babak baru dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih profesional dan berkeadilan. BPR Lumajang diharapkan menjadi mitra strategis bagi pelaku UMKM untuk berkembang dan mandiri secara ekonomi.
“Ini bukan sekadar bank. Ini adalah harapan baru bagi UMKM di Lumajang,” tutup Bupati.