SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Setelah diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) I dan II selesai, Pemerintah Kabupaten Gresik berencana menerapkan PPKM berskala mikro.
Penegasan ini disampaikan Plt. Bupati Gresik Mohammad Qosim saat apel pemberian bantuan perlengkapan protocol Kesehatan (prokes) oleh PT Smelting Gresik di Halaman Kantor Bupati Gresik, Senin (8/2).
“Kita yang di wilayah Surabaya Raya masuk bagian dari pemberlakukan PPKM berskala mikro, yang telah diputuskan Presiden” kata HM Qosim di hadapan para peserta apel serta segenap Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Gresik.
Menurut Qosim, PPKM berskala mikro ini akan menyasar pada wilayah yang selama ini terindikasi masuk pada zona merah sebaran yang terkonfirmasi Covid-19.
“Wilayah yang masuk dalam zona merah yaitu Kecamatan Manyar, Kebomas, Gresik dan Kecamatan Menganti. Wilayah ini akan dipersempit pada tingkat desa, RW dan sampai ketingkat RT tracing akan dilakukan secara masif,” tandas Qosim.
Wawan mewakili PT Smelting secara simbolis, menyerahkan bantuan kepada Plt Bupati Gresik, Mohammad Qosim.
Bantuan itu berupa masker medis, sarung tangan, face shield, hand sanitzer masing masing berjumlah 2500 dus serta 2500 unit Hazmat. Bantuan ini akan dialokasikan ke Puskesmas. (san)