Surabaya Online – Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jawa Timur berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, yang berhasil diamankan dikediamannya di daerah Sumberejo, Kec. Wonosalam, Jombang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang di dapat oleh petugas, berbekal informasi yang didapatnya petugas lakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan satu pelaku berinisial KD (33) warga Jombang.
Selain mengamankan KD, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus klip plastik berisi sabu seberat 5,86 dan alat bong.
“Tak hanya barang haram, kami juga menemukan barang bukti lain berupa dua unit senjata api jenis revolver dan air softgun jenis FN serta peluru tajam caliber 38 mm” ungkap Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (17/03/2021).
Sementara itu, Dirresnarkoba Kombes Pol Hanny Hidayat dengan di dampingi Wadir AKBP Aris Supriyono dan Kasubdit 1 Kompol Daniel Marunduri menambahkan motif pelaku KD merupakan seorang pengedar.
“Dari pengakuan pelaku KD senpi milikinya didapat dari pelaku UC warga Mojokerto. Untuk kasus ini sendiri akan terus kami kembangkan dan kami sudah mengantongi identitas pelaku yang saat ini berstatus DPO pelaku berinisial MAS” Tambahnya.(Irf)