SURON.CO, Mojokerto – Untuk memperkuat dan mendukung pemberdayaan UMKM, Disperindag membuat Pengusaha Keren (Pendampingan Legalitas Usaha dan Konsultasi Elektronik Sektor Industri) sebagai One Stop Business Solution. Hal itu seiring rendahnya kepemilikan legalitas usaha sektor industri.
’’Inovasi ini untuk pemberdayaan UMKM yang terintegrasi dan terlembaga untuk memberi kemudahan pengurusan legalitas usaha, sarana konsultasi, dan fasilitasi kepada pelaku UMKM melalui kolaborasi dangan pemanfaatan platform digital,’’ ungkap Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah.
Pengusaha Keren dirancang untuk mengakomodir pelayanan, pendampingan legalitas usaha bagi pelaku UMKM; konsultasi secara online bagi pelaku UMKM mengenai desain produk, proses produksi, strategi pemasaran, legalitas usaha, pelaporan industri, dan lain-lain. ’’Selain itu kita juga fasilitasi standarisasi produk, halal, merek, SNI, ISO, izin edar, akses permodalan, ekspor, pengurusan NPWP,’’ tandas Iwan.
Inovasi ini diharapkan mampu menjadikan UMKM Kabupaten Mojokerto tumbuh, berdaya saing, dan naik kelas. Selain itu, penyelenggaraan pemberdayaan UMKM juga menjadi lebih terarah, berkelanjutan, dan dapat dimonitoring sebagai bahan evaluasi kebijakan.
Hal itu sejalan dengan visi pemerintah daerah, Kabupaten Mojokerto yang Maju, Adil dan Makmur melalui Penguatan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia. ’’Untuk mencapai visi tersebut, kami, disperindag mengemban misi 2 yaitu, Membangun Kemandirian Ekonomi yang Berdimensi Kerakyatan,’’ tegasnya.(*)