SURABAYAONLINE.CO, GRESIK -H. Moh. Abdul Qodir akhirnya dilantik sebagai Ketua DPRD Gresik melalui mekanisme pengganti antar waktu (PAW), setalah dilantik Ketua PN Gresik, Fransiskus Arkadeus Ruwe, Kamis (24/9).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan selaku pimpinan rapat, didampingi Wakil Ketua Ahmad Nurhamim meminta Sekwan Darmawan membacakan SK pemberhetian dan pergantian Ketua DPRD antar waktu.
Darmawan menyatakan, pelantikan pengganti antar waktu Ketua DPRD Gresik dilakukan setelah turunnya SK Gubernur Jatim Nomor 171.437/800/011.2/2020, tentang pemberhentian Fandi Akhmad Yani.
Kemudian, SK Gubernur Nomor 171.437/801/011.2/2020, tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Ketua DPRD Gresik dari Fandi Akhmad Yani kepada Moh. Abdul Qodir.
Mujid mewakili anggota DPRD mengucapkan terima kasih kepada Fandi Akhmad Yani, yang telah bertugas dengan baik selama menjabat Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024.
“Kami juga mengucapkan selamat kepada Moh. Abdul Qodir serta selamat menjalankan tugas baru sebagai Ketua DPRD,” katanya.
Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir mengungkapkan akan melanjutkan program pimpinan lama apalagi saat ini, masih ada agenda APBD Perubahan 2020, dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021.
Selain itu, dalam kurun waktu kurang dari 4 bulan di tahun 2020, DPRD Gresik melalui tugas dan fungsinya akan membantu pemerintah dalam penanganan melemahnya ekonomi dampak Covid-19.
“Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, yang berdampak munculnya kemiskinan baru. Makanya, DPRD saat ini memprioritaskan program padat karya,” terangnya.
Abdul Qodir menambahkan, program padat karya ini nantinya akan membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Ia mencontohkan, jika ada proyek jalan di daerah (desa), maka pengerjaannya akan melibatkan warga sekitar sesuai dengan kemampuan atau bidangnya.
Pihaknya, ujar Qodir, akan terus mengawal OPD terkait dalam menjalankan program tersebut.
Abdul Qodir juga menyinggung merosotnya pendapatan asli daerah (PAD) dampak pandemik Covid-19. Hingga APBD Perubahan 2020, ada penurunan pendapatan sekitar Rp 570 miliar.
Sektor PAD unggulan di luar dana perimbangan di antaranya, adalah pajak penerangan jalan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selama ini menjadi penyumbang terbesar PAD.
“Makanya kami akan intens melakukan focus group disscusion (FGD) untuk membahas itu dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk membahas program yang lain,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim menambahkan, dalam pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2020, DPRD akan fokus pada 2 hal. Penanggulangan Covid-19, dan pemulihan ekonomi.
“Sudah banyak pasien Covid yang sembuh, sebaliknya masyarakat mengeluhkan aktivitas ekonomi belum normal,” katanya.(adv/san)