SURABAYAONLINE.CO, GRESIK – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Kabupaten Gresik untuk mengusut kawasan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar.
Sebab banyak ditemukan kejanggalan, dan persoalan hukum dalam proyek tersebut. Mulai status lahan, pengadaan lahan, hingga ada sekitar 600 hektare tanah warga yang kena proyek belum dibayar.
Hal ini diungkapkan Arteria Dahlan saat menjadi pemateri dalam seminar “Industrialisasi Dalam Menekan Angka Pengangguran di Kabupaten Gresik” yang diadakan Relawan Pro Demokrasi (Repdem) di Hotel Pesonna Gresik, Minggu (22/11) malam.
Menurut Bang Teri, panggilan akrabnya, dirinya sudah pernah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kapolri dan jajarannya saat rapat kerja Komisi III DPR RI.
Namun hingga saat ini, perkembangan kasus yang telah lama dinantikan masyarakat Gresik tersebut belum jelas.
“Untuk itu, saya meminta teman-teman PDI Perjuangan di DPRD Gresik dan Jatim mengawal. Termasuk Mas Andi Firasadi (Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim),” kata Bang Teri sambil melihat Andi Firasadi yang di sampingnya.
Bang Teri mengaku belum mengetahui, apakah Presiden RI Joko Widodo sudah tahu kondisi proyek di kawasan JIIPE yang masuk PSN.
Bang Teri menyatakan, jika benar proyek di kawasan JIIPE ada persoalan, maka bisa dimasukkan dalam pidana korporasi.
“Untuk itu, KPK harus turun ke JIIPE untuk mengusutnya biar jelas,” sambungnya.
Bang Teri menengarai ada kongkalikong, antara pengusaha dengan penguasa di proyek kawasan JIIPE.
“Saya dapat laporan armada truk yang nguruk di JIIPE, harus lewat orang tertentu. Ini kan luar biasa,” cetusnya.
Bang Teri juga menyoal proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE yang belum kelar hingga sekarang.
“Mengapa proyek KEK tak kunjung kelar, adakah perselingkuhan pengusaha dan penguasa,” kata Bang Teri penasaran.
Dalam seminar selain menghadirkan Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H., juga ada pemateri Andi Firasadi, S.H., M.H., dan Dr. Soetanto Soepiadhy, S.H., M.H., (Dosen Untag) dengan moderator Roni H Mustamu. (san)