SURABAYAONLINE.CO-Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil melakukan tindakan tegas terukur terhadap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Kedua pelaku diketahui bernama Heru Kustiawan (25) warga Dusun Batuan, Desa Batuan, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dan Samsul Huda (20) warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari tertangkapnya dua pelaku awal yang bernama Sugianto dan Adi Kusworo, selanjutnya petugas melakukan penyidikan hingga mendapatkan identitas dua pelaku bernama HK dan SH.
Setelah mengantongi identitas pelaku baru, petugas langsung bergerak cepat untuk membekuk keduanya.
“Pada tanggal 19 Juni 2020 anggota Jatanras mendapatkan informasi bahwa pelaku HK usai melakukan aksinya di Probolinggo” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (22/06/2020).
Usai mendapatkan informasi baru, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku HK, dan saat akan di tangkap oleh petugas, HK melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit.
“Kami berikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku HK ini, karena dia terus berusaha melarikan diri hingga melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam” jelas Kabid Humas.
Kemudian petugas melakukan pengembangan kembali dengan cara melacak keberadaan pelaku SH melalui handphone yang ditemukan oleh petugas di kantong celana pelaku HK.
Setelah berhasil melacak pelaku SH dan mengetahui keberadaannya, petugas bergegas melakukan pengejaran.
“Pelaku kedua ini juga kami berikan tindakan tegas terukur, karena saat akan di amankan oleh petugas, pelaku berusaha melarikan diri dengan memacu kendaraannya hingga masuk ke area persawahan” jlentrehnya.
“Saat masuk ke area persawahan tersebut pelaku terjatuh, dan petugas berusaha untuk melakukan penangkapan, namun pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dengan melemparkan bondet yang sudah dibawahnya, merasa membahayakan petugas, akhirnya pelaku di berikan tindakan tegas” tutup Yudo.(Irf)